Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

Al-Qur’an Katanya 40 Juz????? [Menurut Mereka]

Ungkapan judul diatas kalau dilihat sekilas nampaknya agak provokatif, bagaimana tidak, Ummat Islam seluruh dunia dari jaman Nabi SAW sampai jaman Internet sekarang hanya tahu dan mengakui Al-Qur’an itu hanya 30 Juz. Lantas kenapa dikatakan berjumlah 40 Juz?(nanti FPI mencak-mencak he he he). Yang mengatakan bahwa Al-Qur’an berjumlah 40 Juz itu adalah Komunitas Adat Ammatoa Kajang.
Indonesia yang berbhineka tunggal ika, atau dalam arti sederhananya berbeda tetapi satu jua. Kebhinekaan itu memang tampak, misalnya dari segi kebudayaan masyarakatnya. Kebudayaan di negeri ini begitu beragam dan unik. Betapa tidak setiap wilayah di Indonesia memiliki komunitas adat yang serba unik. Dalam tulisan ini maka penulis akan mengangkat sekilas tentang kebudayaan unik dan khas dari komunita Adat Ammatoa Kajang. Komunitas ini secara administratif terletak di Kabupaten Bulukumba Propinsi Sulawesi selatan.
Ciri umum yang mungkin sudah banyak diketahui adalah komunitas ini masih mempetahankan kebudayaannya secara asli dan alami serta memproteksi dengan ketat kebudayaan luar agar tidak masuk menginvasi kebudayaan komunitasnya tersebut. Ciri lain yang umum adalah Komunitas Adat Ammatoa Kajang memakai pakaian serba hitam.
Soal lain yang yang paling unik disini, adalah kepercayaan anggota komunitas ini, bahwa kitab suci Al-qur’an berjumlah 40 juz, bukan 30 jus seperti apa yang selama ini kita ketahui tentang jumlah jus dalam Al-Qur’an. Menurut kepercayaan mereka, Al-Qur’an 30 juz itu turun di Tanah Arab sedangkan 10 juz lagi turun di Kajang. Dan A-Qur’an 10 juz inilah yang menjadi Pasang Ri Kajang (Pesan/Amanat untuk orang kajang).
Pasang Ri Kajang adalah ungkapan bahasa Konjo semacam bahasa daerah yang cenderung di identifikasikan sebagai bahasa Proto Makassar dan bahasa ini dipakai sebagai alat komunikasi oleh penduduk Kajang dan sekitarnya. Ungkapan itu sendiri terdiri dari tiga kata masing-masing “Pasang”, “Ri” dan “Kajang”. Tiga kata ini mempunyai arti tersendiri (Alim katu: Tassawuf Kajang, 2005:19).
Secara harfiah Pasang berarti pesan-pesan, wasiat, amanat. Jadi Pasang dapat dikatakan sebagai message dari Tu Riek Akra’na (Tuhan Yang Maha Esa) kepada ummatnya. Dalam Pasang Ri Kajang itu sendiri merupakan himpunan dari sejumlah sistem. Meliputi sistem kepercayaan; sistem ritus dan sejumlah norma sosial lainnya. Dalam Pasang sarat dengan pesan-pesan moral yang luhur, diataranya berbunyi:

Nasikko pau
Abulo sipappa
Alemo sibatu
Tallang sipahua
Manyu siparappe
Lingu sipakainga
Mate siroko
Bunting sipubasa


Artinya:

Seia sekata
Bersatu tujuan bagai bambu sebatang
Bersatu prinsip bagai jeruk sebiji
Tenggelam saling menolong
Hanyut saling membantu
Lupa saling mengingatkan
Mati saling mengkafani
Dan kawin saling menyumbang

Itulah salah satu isi dari Pasang Ri Kajang yang syarat dengan petuah-petuah luhur, menandakan bahwa bangsa indonesia sendiri punya asal kebudayaan yang halus dan menghargai manusia. Bahkan “pengaruh dari luar” Indonesia-lah yang biasa memprovokasi rakyat Indonesia untuk saling mencakar dan membunuh antara satu dengan yang lainnya.
Mengenai klaim orang Kajang bahwa Pasang Ri Kajang adalah salah satu (10 juz) Al-Qur’an, dapat ditangkap maknanya sedikit, yakni bahwa Komunitas Adat Ammatoa Kajang ini sudah percaya dan mengetahui bahwa Al-Qur’an itu sendiri adalah sebuah kitab yang mutlak untuk memberi pedoman kepada ummatnya, makanya dengan caranya sendiri, Komunitas Adat Ammatoa ini sendiri kemudian mengklaim bahwa “kitab suci” Pasang Ri Kajang merupakan bagian dari Al-Qur’an, dengan harapan agar pengaruh dan kekuatan Pasang Ri Kajang bisa sama dengan Al-Qur’an. Agar seluruh masyarakat Komunitas adat Ammatoa kajang dapat mematuhi secara mutlak Pasang Ri Kajang.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar