Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

UNM Pecat 311 Mahasiswa

Pimpinan Universitas Negeri Makassar (UNM) memecat 311 mahasiswa yang melakukan pelanggaran akademik secara berjenjang, termasuk sebagai pemicu dan pelaku tawuran antarfakultas di kampus ini.
Informasi yang dihimpun Tribun, Senin (20/9), jumlah mahasiswa yang paling banyak dipecat berasal dari fakultas teknik yakni 103 orang disusul fakultas seni dan desain (FDS) sebanyak 65 orang, dan fakultas sastra dan bahasa sebanyak 50 orang.
Pembantu Rektor I Bidang Akademik Prof Sofyan Salam MA PhD mengatakan, para mahasiswa tersebut sudah resmi dihapus dari daftar mahasiswa di bagian akademik kampus yang sebelumnya bernama IKIP Ujungpandang ini.
"Kita harus menegakkan aturan akademik. Mereka yang tidak memenuhi standar akan dibina tapi kalau sudah tidak bisa dibina ya kita kembalikan kepada orangtuanya," tegas Sofyan.
Sumber Tribun menyebutkan, mereka yang dicopot status mahasiswanya karena terlibat tawuran dan juga tidak mencapai prestasi akademik yang disyaratkan seperi menempuh minimal 30 SKS pada tiga semester pertama atau melampaui pendidikan tujuh tahun. 
"Selain malas ikut kuliah sehingga tak bisa mencapai SKS  yang disyaratkan, mereka juga kerap berbuat onar di kampus," kata mantan aktivis kampus tersebut. 

Teknik-FDS
Dua fakultas yang kerap bertikai di UNM, teknik dan
FDS tercatat sebagai fakultas yang paling banyak mahasiswanya dipecat.
Sementara fakultas psikologi dan ekonomi paling sedikit yakni enam dan delapan. Mahasiswa yang di-DO di kedua fakultas ini disebut-sebut murni karena alasan prestasi akademi akademik. 
Sedangkan fakultas MIPA mencatat rekor karena tidak satu pun mahasiswanya yang dipecat oleh pihak rektorat baik dengan alasan akademik maupun alasn pelanggaran aturan kampus. 
Pembantu Dekan III Prof Dr Hamsu Gani MPd mengatakan,
pimpinan universitas juga sementara mengindentifikasi mahasiswa yang tersandung kasus pidana dan berstatus tersangka pemarangan.
"Kalau kasusnya kriminal, tentua kita serahkan ke polisi. Mereka yang sudah menjadi tersangka akan diproses oleh komisi disiplin (komdis)," kata Hamsu (lihat, Tindakan Tegas).
Sejumlah aksi tawuran di UNM melibatkan mahasiswa dalam jumlah besar. Mereka dilengkapi dengan aneka jenis senjata tajam seperti badik, parang, tombak, dan lainnya.
Bahkan dalam beberapa insiden juga ada mahasiswa yang membawa senjata rakitan papporo dan bom molotov. Bangunan kampus pun tak luput menjadi sasaran pengrusakan dan pembakaran mahasiswa yang anarkis. 

Dijaga Polisi
Kampus UNM di Parantambung dijaga polisi, kemarin. Polisi diturunkan menyusul adanya isu akan terjadi tawuran di awal perkuliahan semester ganjil ini.
Untuk mengantisipasi keadaan pimpinan universitas langsung berkoordinasi dengan aparat kepolisian. Sejumlah  personel dari Polsekta Tamalate berjaga-jaga di dekat pintu kampus, baik berpakaian dinas maupun petugas intel.
Seorang perwira polisi mengatakan, pihaknya mengerahkan personelnya sejak pagi menyusul isu tawuran tersebut. "Lebih baik kami mengantisipasi. Makanya kita turunkn anggota lebih awal," katanya.

Pimpinan universitas mengingatkan kepada para mahasiswa untuk tidak melakukan tindakan perpeloncoan atau opspek dengan aksi fisik kepada mahasiswa baru.
Para mahasiswa juga diingatkan tidak melakukan tawuran yang dapat berujung pada pengrusakan fasilitas kampus. "Kalau ada yang merusak atau tawuran, sanksinya tegas dan keras," kata Hamsu.(ana)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar