Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

Melawan Teror, Mengingat Kopkamtib

Keberadaan teroris di Indonesia menyebar ketakutan lewat aksi-aksi mereka yang membabi buta. Serangkaian bom telah diledakkan di sejumlah tempat, seperti di Bali dan Jakarta. Mulai dari Bom Bali I pada 2002 hingga peristiwa peledakan di Hotel Marriot dan Ritz Carlton, Jakarta Selatan, yang terjadi pada 2008. Ratusan jiwa melayang.
Kini polisi menduga aksi mereka bergeser ke lembaga keuangan. Aksi perampokan Bank CIMB Niaga, Medan, Sumatera Utara, pada 18 Agustus 2010, ditengarai adalah aksi terorisme. Di sini satu anggota Brimob tewas ditembak. Satuan Antiteror Polri --Densus 88-- telah menangka 18 orang (tiga tewas dibedil) dan mengidentifikasikan mereka sebagai teroris, pada 19 September 2010.
Selain lembaga keuangan, polisi mendata aksi teroris ini juga membidik markas aparat keamanan. Sebagai contoh, polisi menunjuk kasus penyerang kantor Kepolisian Sektor Hamparan Perak, Sumatera Utara, yang hingga menewaskan tiga polisi, pada Rabu 22 September 2010. Kasus penyerangan pos polisi Kentengrejo, Purwodadi, Purworejo, yang menewaskan dua polisi pada April 2010 juga disebut aksi teroris.

Anggota Satuan Tugas Pengamanan (Satgas Pam) TNI-AL berjaga di terminal keberangkatan domestik Bandara Juanda Surabaya, Selasa (28/9).[Eric Ireng/Antara]
Aksi terorisme yang tak kunjung usai inilah yang menyebabkan Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purna) Endriartono Soetarto, meradang. Dia bertanya-tanya, mengapa pemerintah tak memberdayakan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) yang sudah dibentuk sejak Juli 2010. "Kapolri harus diperintahkan untuk koordinasi dengan BNPT," katanya kepada wartawan di Medan.
Lahir melalui Peraturan Presiden Nomor 46 tahun 2010 yang diteken Presiden pada 16 Juli 2010, BNPT adalah lembaga nonkementrian yang bertanggung jawab kepada Presiden. Sedangkan dalam pelaksanaan tugasnya, badan ini berada dibawah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam).
Ancaman terorisme yang tak kunjung usai, menjadi pertimbangan dibentuknya badan ini. BNPT ditugaskan menyusun program nasional di bidang terorisme. Dalam menjalankan tugasnya, lembaga ini bisa melibatkan unsur dari berbagai departemen maupun instansi pemerintah lainnya, dan membentuk pelaksana tugas penanggulangan terorisme yang berisi unsur Polri dan TNI.
Adalah Desk Koordinasi Pemberantasan Terorisme Kemenkopolhukam yang menjadi embrio lembaga ini. Itulah sebabnya Menkopolhukam Djoko Suyanto melantik Inspektur Jenderal Polisi (Purn) Ansyaad Mbai sebagai Kepala BNPT. Ansyaad adalah Ketua Desk Koordinasi Pemberantasan Terorisme.
BNPT berawal dari sebuah ide membentuk Badan Nasional Antiteror dan Majelis Keamanan Nasional. Ide ini muncul dalam National Summit 2009, di Ritz Carlton, Jakarta, Oktober 2009.
Adalah Adnan Buyung Nasution --waktu itu menjabat Anggota Dewan Pertimbangan Presiden-yang menentang keras rencana itu. Menurut Buyung, badan itu berpotensi membayahakan demokrasi dan hukum. Dia menyebutkan badan ini akan menjadi sebuah lembaga yang mirip Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) di masa Orde Baru. Dibentuk pada 10 Oktober 1965, Kopkamtib langsung berada di bawah komando Presiden Soeharto.
Dipimpin tentara yang berpangkat Jenderal, Kopkamtib mengkoordinasi badan intelejen negara termasuk di tubuh ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia). Menerabas wewenang departemen sipil juga ABRI yang di dalamnya ada unsur Polri dan TNI -- Kopkamtib adalah sebuah kekuasaan yang sangat super di negeri ini.
Para jenderal yang pernah memimpin Kopkamtib, selain Soeharto, ada Maraden Panggabean, Soemitro, Soedomo, dan LB Moerdani. Keberadaan lembaga ini memang betul-betul tak bisa dikontrol, bahkan banyak kesewenang-wenangan terjadi. Pelanggaran hak azasi manusia tak terhitung jumlahnya di masa Kopkamtib ini. Pada 1988, Soeharto membubarkan lembaga ini. Diganti Badan Koordinasi Bantuan Pemantapan Stabilitas Nasional (Bakorstranas).
 
Pangkopkamtib Jenderal Sumitro di tengah massa di Jalan Thamrin saat terjadi Peristiwa Malari. [Syahrir Wahab/Dok. Tempo]
Itulah sebabnya tak hanya Buyung saja yang menentang kelahiran Badan Nasional Antiteror. Kontras dan Imparsial juga jelas menentangnya. Aktivis Kontras, Usman Hamid, mengatakan kebijakan itu tak efektif. "Hanya memboroskan uang negara. Ini menunjukkan, negara gagal mengidentifikasi persoalan penanganan teroris," katanya.
Kendati demikian, lembaga ini tetap lahir yang disebut dengan BNPT. Menkopolhukam Djoko Suyanto mengatakan kepada wartawan bahwa masyarakat tak perlu risau akan lembaga itu. Dia memastikan lembaga ini tak akan menjadi Kopkamtib model baru.
Lembaga ini, kata Djoko, diperlukan sebab terorisme mencakup berbagai masalah komponen masyarakat. BNPT ini bisa menampung peran dari keseluruhan masyrakat dalam pencegahan tindak pidana terorisme. Penanganan terorisme, menurut dia, mengharuskan elemen-elemen berperan bersama-sama mencegah.
Saat ini, Kementerian Pertahanan sedang membahas pembentukan tim khusus yang beranggotakan dari tiap angkatan di TNI untuk membantu Polri dalam pemberantasan terorisme. Tim khusus itu berada di bawah BNPT.
Panglima TNI yang baru, Laksamana Agus Suhartono di Gedung DPR Senayan mengatakan, dengan adanya tim khusus yang dikoordinir BNPT maka tak perlu saling tunggu dalam penanganan terorisme.
sumber: Yahoo.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar