Watampone, Tribun - Salah seorang tahanan Lapas Bone, Satwo bin Ngenre (30), diduga tewas gantung diri di selnya, Senin (20/9).
Saat ditemukan, selembar sarung melilit di lehernya. Petugas Lapas lalu menghubungi Polres Bone yang kemudian membawa korban ke ruang mayat RSUD Tenriwaru, Bone.
Warga Dusun Buttang, Desa Batu Gading, Kecamatan Mare, Bone, ini dari rumah sakit kemudian dibawa dengan menggunakan ambulans ke rumah keluarganya di Kecamatan Mare.Korban yang sebelumnya berprofesi sebagai petani ini divonis 13 tahun penjara atas kasus pembunuhan.
Kapolres Bone, AKBP Zarialdi, mengatakan korban diduga gantung diri sekitar pukul 03.00 wita hingga 04.00 wita dini hari.
"Dugaan gantung diri ini sesuai dengan hasil pemeriksaan medis dan olah TKP," kata Zarialdi.
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Trihanto Nugroho juga sempat memantau langsung kondisi korban saat berada di ruang jenazah rumah sakit.
Berdasarkan keterangan polisi, korban ditemukan gantung diri dengan posisi kaki dalam keadaan terlipat menyentuh lantai.
"Untuk sementara korban diduga stres hingga gantung diri," lanjut Zarialdi.
Sebelumnya, pada Sabtu (14/8) lalu, seorang tahanan Lapas Bone juga ditemukan tewas tergantung di kamar selnya. Tahanan tersebut bernama Lunggang, yang merupakan terdakwa kasus pembunuhan. Ia ditemukan tergantung setelah sehari menjadi penghuni Lapas. Penyelidikan awal polisi menyebutkan korban diduga gantung diri.
Petugas Lapas yang mendapati tahanan tersebut dalam kondisi tergantung langsung melarikannya ke Rumah Sakit Umum Tenriawaru Bone. Namun nyawa Lunggang tidak dapat tertolong lagi karena sebelum tiba di rumah sakit, tahanan kasus pembunuhan di Kecamatan Tellu Limpoe itu telah menghembuskan nafas terakhir. (ans)
Habisi Istri dan Selingkuhannya
SATWO bin Ngenre (30), tahanan Lapas Bone yang diduga tewas gantung diri di selnya, Senin (20/9), adalah tahanan kasus pembunuhan.
Ia dinyatakan bersalah di pengadilan karena telah membunuh istrinya dan seorang pria yang diduga selingkuhan istrinya. Ia mulai masuk tahanan Lapas Bone pada Juni 2008 lalu.
"Ia memang telah didakwa dan diputus terlibat kasus pembunuhan 340. Untuk sementara, korban tewas karena diduga gantung diri. Dugaan gantung diri ini sesuai dengan hasil pemeriksaan medis dan olah TKP," kata Kapolres Bone, AKBP Zarialdi. (ans)
Sumber; Trimun Timur
Tidak ada komentar:
Posting Komentar