Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

Pemprov Sulsel `Menyerah`

Makassar Tribun - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel tampaknya "tak berdaya" merealisasikan janji Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo yang memberi batas waktu kepada DPRD Soppeng untuk merekomendasikan pelantikan bupati-wakil bupati terpilih paling lambat tiga hari setelah Lebaran.
Alih-alih "memaksa" pelantikan Andi Soetomo-Aris Muhammadiyah segera dilaksanakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel justru menyiapkan pejabat eselon II untuk menjadi penjabat (caretaker) Bupati Soppeng.
Pelantikan Soetomo-Aris molor. Hingga, Senin (20/9), jadwal pelantikan pasangan
terpilih hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) tersebut belum ada kejelasan.
DPRD Soppeng sama sekali belum mengajukan usulan penerbitan surat keputusan (SK) maupun jadwal pelantikan bupati terpilih.
Sekretaris Provinsi Sulsel Andi Muallim mengaku hingga kemarin pihaknya belum menerima komunikasi dari DPRD Soppeng untuk pelantikan Soeotmo-Aris.
Berdasarkan masukan kementerian dalam negeri (kemendagri), pemprov akan mengambil alih usulan penerbitan SK maupun pelantikan Bupati-Wakil Bupati Soppeng.
Muallim menyebutkan pemprov diperhadapkan dua opsi yakni segera mengajukan usulan SK dan pelantikan ke kemendagri tanpa rekomendasi DPRD setempat atau masih menunggu proses di Soppeng. Untuk mempercepat peralihan pimpinan pemerintahan di Soppeng, pemprov juga akan segera mengajukan usulan penjabat bupati.
"Saya baru mau lapor ke gubernur hari ini (kemarin) mengenai hal itu. Apakah kita akan segera usulkan caretaker (bupati). Hasil (konsultasi) ke mendagri, SK bupati kita usulkan saja atau masih menunggu pembicaraan dengan DPRD," kata Muallim.
Sejumlah pejabat di pemprov memiliki peluang menjadi caretaker Bupati Soppeng. Mereka di antaranya Kepala BKD Sulsel Andi Murni Amin Situru, Kepala Dinas Koperasi dan UKM AM Yamin, Kepala Dinas Pendidikan Patabai Pabokori, Kepala Dinas Perhubungan Masykur Sulthan.
Termasuk, sejumlah staf ahli gubernur yang pernah menjabat sebagai wakil bupati di antaranya Syafruddin Rauf dan Andi Fashar Padjalangi.
Beberapa pejabat pemprov terlebih dulu ditunjuk sebagai caretaker bupati di antaranya
Asisten I Andi Herry Iskandar di Luwu Utara (Lutra), Kepala Inspektorat Sulsel Azikin Solthan di Bulukumba, serta Kepala Kesbang dan Linmas Tautoto Tanaranggina sebagai penjabat Bupati Toraja Utara.
Sesuai jadwal, pelantikan bupati terpilih Soppeng seyogyanya berlangsung 16 Agustus lalu, namun, molor.Sebelumnya, desakan untuk menggelar pelantikan bupati terpilih dilontarkan berbagai elemen masyarakat maupun tim pemenangan Asmo Berkharisma. Mereka menagih
 janji gubernur untuk segera melantik bupati terpilih pasca pilkada hingga proses hukum di Mahkamah Konstitusi.
Menjelang Lebaran, Syahrul menegaskan memberi batas waktu kepada Ketua DPRD Soppeng untuk menyelesaikan proses pelantikan Soetomo-Aris.(axa)


Molor karena Kisruh
MOLORNYA pelantikan bupati-wakil bupati terpilih di Soppeng diduga masih terkait rivalitas kandidat saat pilkada. Di pilkada, pasangan Andi Soetomo-Aris Muhammadiyah (asmo Berkharisma) dengan Andi Kaswadi Razak-Andi Rizal Mappatunru (Akar).
Kaswadi menjabat sebagai Ketua DPRD Soppeng sekaligus Ketua DPD II Golkar Soppeng.
Kisruh pilkada Soppeng berlangsung berkepanjangan. Pasca penetapan hasil pilkada yang memenangkan Asmo Berkharisma Juli lalu, massa kandidat yang kalah membakar kantor KPUD Soppeng serta kantor kecamatan. Akibatnya, dokumen penting hasil pemilihan ikut terbakar.
Pilkada tertunda sampai ada "fatwa" KPU Pusat untuk kembali melakukan proses penghitungan dengan mempergunakan formulir C1. Di penghitungan ini, Asmo Berkharisma tetap unggul. Proses hukum berlanjut di MK yang kembali dimenangkan pasangan kepala daerah terpilih hasil pilkada Agustus lalu.
Namun, pelantikan terlunta-lunta, karena DPRD ogah menerima usulan KPU Soppeng. KPU Sulsel akhirnya turun tangan memediasi "konflik" KPU-DPRD Soppeng. KPU akhirnya resmi menyerahkan dokumen untuk pengajuan SK dan jadwal pelantikan ke DPRD.
Namun, proses pelantikan masih tertunda karena DPRD tak kunjung mengajukan usulan ke pemprov dengan alasan KPU masih harus melakukan melengkapi verifikasi berkas hasil pilkada yang dinilai ganjil.
Untuk menengahi kisruh pilkada, Pemprov mengutus Staf Ahli Bidang Hukum Syarifuddin Rauf yang juga mantan Wakil Bupati Soppeng untuk bertemu Kaswadi dan pimpinan DPRD lainnya. Namun, negosiasi tersebut buntu. Kaswadi enggan bertemu Syarifuddin.(axa)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar