PASURUAN, Suasana Dusun Lawatan, Desa Kalirejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, mendadak tegang, Kamis (30/9/2010).
Pasalnya, puluhan warga setempat mengepung rumah Halim, Kepala Dusun Lawatan, untuk mengetahui pasangan selingkuh yang diamankan di rumah tersebut.
Pasangan yang diamankan itu bernama, sebut saja, Jaka (28), lajang warga setempat, dan Noka (24), perempuan bersuami dan punya satu anak. Mereka sebetulnya ditangkap warga sejak dua hari sebelumnya.
Selama ini Noka sering kali tinggal seorang diri dengan anaknya karena suaminya, Hadi, bekerja sebagai salesman cat yang biasa bepergian ke luar kota.Kepergian Hadi untuk mencari nafkah tersebut justru dijadikan kesempatan pasangan selingkuh ini hingga terdengar oleh warga yang akhirnya menggerebeknya.
Sebagai tindak lanjut kejadian tersebut, Hadi diminta warga agar segera pulang demi menyelesaikan masalah perselingkuhan istrinya itu.
Begitu Hadi pulang, Kepala Desa Kalirejo Abd Karim Huri mengumpulkannya di rumah Kepala Dusun Layatan Abd Halim.
Mengetahui Hadi pulang, warga langsung berdatangan ke rumah tersebut. Mereka menuntut pasangan selingkuh itu diarak keliling dusun serta didenda membangun jalan paving sepanjang 300 meter.
“Agar mereka jera dan tidak mengulangi lagi perbuatannya. Sekaligus juga menjadi peringatan bagi yang lain agar tidak berselingkuh. Makanya, hukuman diarak itu sudah sepantasnya,” kata Mustofa, salah seorang warga.
Namun, keinginan warga tersebut tidak dapat terwujud. Sebab, di saat suasana memanas, datang Aiptu Saidi, Kanit Reskrim Polsek Sukorejo, bersama sejumlah polisi, yang melarang warga mengarak pasangan selingkuh.
Agar tidak menjadi sasaran amuk massa, akhirnya pasangan selingkuh diamankan ke Mapolsek Sukorejo.
“Tindakan seperti itu (mengarak keliling kampung) memang dilarang oleh hukum. Semua pihak juga berkewajiban mematuhi hukum,” tegas Ajun Komisaris Hendriyanto, Kapolsek Sukorejo.(sumber:kompas.com)
“Agar mereka jera dan tidak mengulangi lagi perbuatannya. Sekaligus juga menjadi peringatan bagi yang lain agar tidak berselingkuh. Makanya, hukuman diarak itu sudah sepantasnya,” kata Mustofa, salah seorang warga.
Namun, keinginan warga tersebut tidak dapat terwujud. Sebab, di saat suasana memanas, datang Aiptu Saidi, Kanit Reskrim Polsek Sukorejo, bersama sejumlah polisi, yang melarang warga mengarak pasangan selingkuh.
Agar tidak menjadi sasaran amuk massa, akhirnya pasangan selingkuh diamankan ke Mapolsek Sukorejo.
“Tindakan seperti itu (mengarak keliling kampung) memang dilarang oleh hukum. Semua pihak juga berkewajiban mematuhi hukum,” tegas Ajun Komisaris Hendriyanto, Kapolsek Sukorejo.(sumber:kompas.com)
Baca Juga: ABG DIGAULI SECARA KEROYOKAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar