Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

PEMOTONGAN NILAI MATA UANG / SENERING

Pada Senin siang tanggal 24 Agustus 1959, tepat setelah selesainya rapat Kabinet Kerja I yang dipimpin langsung oleh Presiden Soekarno dan Menteri Pertama Ir. Djuanda Kartawidjaja yang diselenggarakan di Bogor, kekacauan langsung timbul di seluruh kota besar di Indonesia. 
Bagaimana tidak, hasil dari rapat tersebut yang diumumkan melalui radio RRI oleh Menteri Muda Penerangan Maladi pada pukul 14.30, memutuskan untuk menurunkan jumlah uang beredar dengan cara memotong 2 uang kertas yang memiliki nilai pecahan terbesar saat itu, yaitu Rp.500 (macan) dan Rp.1000 (gajah) menjadi tinggal 10% nya saja. Macan yang semula mempunyai nilai Rp.500 berubah menjadi Rp.50 sedangkan gajah yang semula Rp.1.000 berubah menjadi Rp.100. Dan pemotongan ini tidak terjadi dengan nominal2 yang lebih kecil. Sekedar informasi gaji pegawai negeri waktu itu berkisar diangka 150-400 rupiah per bulan.

Karena peraturan ini baru efektif keesokan harinya (25 Agustus 1959 jam 6 pagi waktu Jawa) dan informasi tentang hal ini belum tersebar secara merata, maka masyarakat menjadi super kacau. Mereka yang mendengar dan mengetahui hal ini berlomba-lomba membelanjakan uang macan dan gajahnya, bank-bank diserbu untuk menukarkan uang macan dan gajahnya dengan pecahan yang lebih kecil, toko sembako, toko emas, toko apapun yang buka semua diserbu pembeli. 

Pada mulanya para pemilik toko merasa kegirangan barang jualannya laris manis diserbu pembeli, tetapi lama kelamaan merekapun sadar, mengapa uang yang mereka terima hanya lembaran macan dan gajah saja? Kemana pecahan lainnya? Dan akhirnya setelah mendengar dari teman atau keluarga yang mengetahui peristiwa ini maka secara serentak mereka menutup toko-tokonya. Mendadak saja pusat2 perbelanjaan dan pertokoan menjadi sepi. Semua toko tutup dan pemiliknya juga ikut-ikutan membelanjakan uang macan dan gajahnya ke daerah-daerah yang agak terpencil. Akibatnya penduduk di pedesaan yang kena getahnya, sapi, kambing bahkan beras mereka diborong oleh orang kota, dan semuanya memakai uang macan dan gajah.

Kepanikan seperti ini terus terjadi sampai saat mulai diberlakukannya peraturan tersebut pukul 6.00 esok paginya. Masyarakat tidak mau memegang uang macan dan gajah, mereka berlomba2 membelanjakannya atau menukarkannya ke bank. Sewaktu hari masih siang, kurs di bank masih sama, beberapa jam sesudahnya kurs tinggal 50%, dan terus merosot menjadi 30%, 20% dan akhirnya tepat jam 6 pagi tanggal 25 Agustus 1959 kurs tinggal 10% saja.
Akibat tindakan moneter tersebut, Gubernur Bank Indonesia waktu itu, Mr Loekman Hakim yang mengetahui keputusan itu lewat radio sewaktu berkunjung ke Jawa Timur, merasa tersinggung dan mengajukan pengunduran diri. Dengan pengunduran dirinya tersebut maka diangkat Mr. Soetikno Slamet sebagai Pemangku Djabatan (PD) Gubernur Bank Indonesia. Kini kita tahu mengapa pada uang kertas seri Sukarno 1960, tertera PD GUBERNUR, sementara pada uang2 lainnya hanya GUBERNUR saja. 
Pada 1959, kepanikan muncul karena tiba-tiba kekayaannya menurun akibat sanering.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar