Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

ARTI KSEDERHANAAN BAGI KOMUNITAS KAJANG

Eksistensi Penerapan Prinsip Kamase-masea Masyarakat Adat Ammatoa Kajang di Tengah Perkembangan Dialektika Modernisasi.
Modernitas merupakan perangkat ide yang melahirkan berbagai implikasi materil dan nirmateri berupa paradigma. Kemampuan modernitas dalam menelikung berbagai aspek kehidupan terbukti mampu melahirkan pola kebudayaan baru yang secara komprehensif menentang bentuk-bentuk mistifikasi. Bentuk penentangan tersebut dilandaskan pada suatu alur pemikiran yang menginginkan perubahan secara terstruktur sesuai dengan tuntutan zaman. Subsistem paradigmatik tersebut merupakan implikasi logis dari modernitas yang menyandarkan alur berpikirnya pada rasionalitas, kebutuhan ekonomi, dan perubahan.
Fakta argumentatif tersebut tentunya menjadi suatu tantangan bagi masyarakat nusantara yang sebagian besar masih berpegang pada pola mistik. Mistisme sulit dipisahkan dari paradigma berpikir golongan masyarakat nusantara yang hidup dalam paying adat dan tradisi budaya. Di dalam adat dan tradisi kebudayaan berbagai komunitas di nusantara merupakan pola berpikir tersendiri yang ternyata ambivalen dengan tuntutan modenitas. Tentunya, hal tersebut menjadi tantangan yang harus dihadapi berbagai komunitas adat. Salah stu komunitas adat yang masih bepegang pada ajaran adat adalah komunitas adat ammatoa Kajang di Kabupaten Bulukumba.
Masyarakat adat ammatoa Kajang merupakan komunitas masyarakat yang diikat oleh sistem nilai pasang (pesan, petuah). Sistem nilai tersebut merupakan kesatuan integral dari pemahaman kosmologi terhadap Tu’re’a’ra’na (Tuhan) yang mencakup dua matra utama, yakni patuntung (keagamaan) dan pola hidup kamase-masea (miskin atau seadanya). Pemahaman tersebut merupakan sistem kosmologis dan aturan moral yang wajib ditaati sebagaimana anjuran pasang. Dari kepercayaan kamase-masea, masyarakat adat ammatoa Kajang mengisolasi diri dari segala bentuk modernitas, cenderung menolak perubahan dan taat pada aturan pasang. Prinsip kamase-masea diyakini sebagai jalan menuju hidup hakiki sebagaimana disebutkan pasang ammatoa bahwa dengan hidup “miskin” di dunia akan mendapatkan ganjaran kekayaan di akhirat.
Masyarakat adat ammatoa Kajang berpegang teguh pada prinsip kamase-masea dengan sistem nilai lambusu’ (jujur), gattang (tegas), sabbara (sabar), dan appisona (pasrah) di dalamnya. Nilai yang terkandung dalam prinsip kamase-masea menjadi pegangan hidup masyarakat adat ammatoa Kajang. Mereka dengan patuh melaksanakan semua aturan-aturan berupa pasang yang mengandung nilai-nilai luhur dan berdasar pada prinsip kamase-masea tersebut. Hal ini mengakibatkan mereka mendapat citra “keterbelakangan” dan “kolot”. Namun demikian, masyarakat adat ammatoa Kajang tetap bertahan dan mengaplikasikan kebudayaan mereka dalam kehidupan sehari-hari.
Pada konteks ini, kondisi sosio-kultural masyarakat Kajang dengan bangunan epistimologis yang berlandaskan ajaran leluhur memiliki instrumen filterisasi dalam membendung arus perubahan zaman. Pilihan hidup untuk menegasikan perkembangan merupakan sebuah dialektika yang langka sekaligus penegasan eksistensi kepercayaan yang kuat dan mengakar secara terus-menerus. Penegasan eksistensi ini tentunya berefek pada pandangan lain, yakni masyarakat modern. Ruang kebudayaan dalam pandangan modernitas (Barker, 2005) dianggap selalu simetris dengan perkembangan eksistensial manusia. Pada posisi ini, adat ammatoa Kajang tersudutkan karena dianggap tidak berkorelasi dengan dialektika zaman dan cenderung mengalami stagnasi di pola budaya mistik.
Berdasarkan probelematika tersebut, peneliti kemudian tertarik untuk mengkaji secara komprehensif perihal eksistensi penerapan prinsip kamase-masea masyarakat adat ammatoa Kajang di tengah perkembangan dialektika modernisasi. Modernisasi sebagaimana disebutkan sebelumnya merupakan suatu sistem paradigmatik yang mengedepankan rasionalitas dan keniscayaan perubahan sekaligus menjadi anti tesis terhadap berbagai bentuk mistifikasi. Artinya, peneliti menditeksi berbagai bentuk negosiasi kebudayaan yang berlangsung melalui persentuhan antara adat ammatoa Kajang dan modernitas. Untuk meneliti persoalan tersebut, peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif dengan model analisa Spradley.
Setelah melakukan penelitian selam 6 bulan terkait dengan masalah yang diangkat, peneliti menemukan fakta bahwa eksistensi penerapan prinsip kamase-mase yang merupakan konsep hidup ‘miskin’ atau sederhana masyarakat adat ammatoa Kajang diaktualisasikan dalam pemahaman kosmologi, ketaatan pada aturan adat, dan relasi sosial. Dalam penerapannya di tengah dialektika zaman, prinsip kamase-masea talah mengalami proses negosiasi kebudayaan dengan modernitas. Artinya, ada proses negosiasi kebudayaan dalam eksistensi penerapan prinsip kamase-masea masyarakat adat ammatoa Kajang.(dari berbagai sumber)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar