BPUPKI (Dokuritsu Jumbi Cosakai)
Jend. Kumakichi Harada membentuk BPUPKI pada tanggal 1 Maret 1945. Yang diketuai oleh KRT Radjiman Widyodiningrat, terdiri dari 60 orang wakil bangsa Indonesia, dan 7 orang wakil dari Jepang (tidak punya hak suara). Pada tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945 diadakan sidang I yang membahas mengenai dasar Negara. Ada 3 orang tokoh Indonesia yang mengajukan rancangan dasar Negara yakni: Mr. Muh. Yamin; Prof. Dr. Soepomo dan Ir. Soekarno. Kemudian sidang ditunda. Pada tanggal 22 Juni 1945 dibentuk panitia Sembilan (Soekarno, Moh. Hatta, Muh. Yamin, Ahmad Subarjo, AA.Maramis, Abdulkahar Mudzakkar, Wahid Hasyim, H.Agus Salim dan Abikusno Tjorosujuso). Panitia 9 ini berhasil merumuskan Piagam Djakarta(Ketuhanan dengan berkewajiban menjalankan syariat-syariat Islam bagi para pemeluknya.. dst…).
PPKI (Dokuritsu Jumbi Inkai)Pada tanggal 7 Agustus 1945 Jend. Terauchi menyetujui dibentuknya PPKI, terdiri dari 27 orang yang diketuai oleh Ir. Soekarno.
Peristiwa Rengasdengklok
Peristiwa ini terjadi karena adanya perbedaan pendapat Golongan Tua (Soekarno, Hatta, Ahmad Subarjo) dengan Golongan Muda(Chaerul Saleh, Wikana, Soekarni). Golongan Tua berpendapat bahwa proklamasi harus dilakukan melalui revolusi yang terorganisir yang akan dibirakan dlam PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945, namun golongan Muda berpendapat bahwa kemerdekaan Indonesia harus dilaksanakan secepatnya dan tidak bergantung pada Negara lain. Para pemuda kemudian menculik golongan tua (Soekarno, Hatta) pada tanggal 16 Agustus 1945 dan membawanya ke Rengasdengklok (sebelah timur Jakarta).
Kronologi Proklamasi
Perumusan teks proklamasi dilakukan di Rumah Laks. Tadashi Maeda di Jln. Imam Bonjol No. 1. Teksnya ditulis tangan oleh Soekarno, diketik oleh Sayuti Melik dan ditandatangani oleh Soekarno-Hatta. Pada tanggal 17 Agustus 1945 pukul 10.00 wib, dibacakan proklamasi di halaman rumah kediaman Ir. Soekarno (Jl. Pegangsaan Timur No. 56).
Penyebarluasan Proklamasi
- Radio
- Kereta api
- Kantor Berita Domei
- Harian Tjahaya di Bandung dan Harian Soeara Asia di Surabaya
- Utusan yang menghadiri Proklamasi (Teuku Muh. Hasan (Aceh), SamRatulangi (Sulawesi), Ketut Pudja (Bali) dan AA Hamidan (Kalimantan).
Rapat raksasa dilapangan IKADA pada tanggal 19 Agustus 1945
Pernyataan Sri Sultan HB IX pada tanggal 1 September 1945
Pembentukan alat kelengkapan Negara
Pada tanggal 18 Agustus 1945 PPKI berhasil mengambil 3 keputusan: Mengesahkan RUUD 1945 menjadi UUD 1945; Memilih presiden (Ir. Soekarno) dan wakil Presiden (Muh. Hatta); Membentuk KNIP sebagai pemegang tugas legislative, sebelum DPR terbentuk
Disamping itu berhasil dibentuk 12 kementerian: dep. Dalam negeri (Wiranata Kusumah), dep. Luar negeri (Ahmad Subarjo), dep. Keuangan (AA.Maramis), dep. Kehakiman (Soepomo), dep. Kemakmuran (Surahman T. Adisurjo), dep.keamanan rakyat(Soeprijadi), dep. Kesehatan (Buntaran Martoatmodjo), dep. Pengajaran (Ki Hajar Dewantara), dep. Penerangan (Amir Syarifuddin), dep. Sosial (Iwa Kusumasumantri), Dep. PU dan Dep. Perhubungan (Abikusno Tjokrosujoso).
Pada tanggal 22 Agustus 1945 PPKI berhasil mengambil 3 keputusan lagi: KNI berfungsi sebagai DPR sebelum dilaksanakannya Pemilu. Disusun mulai dari pusat hingga daerah; PNI menjadi Partai tunggal RI (tapi dibatalkan dengan keluarnya Maklumat Wapres[3 Nopember 1945] tentang pembentukan parpol); BKR sebagai penjaga keamanan umum.(BKR merupakan cikal bakal TNI. Pada tanggal 5 Oktober 1945 dikeluarkan Maklumat Presiden tentang pembentukan TKR, Soeprijadi dipilih sebagai panglima TKR, namun kaena Soeprijadi tidak pernah hadir, maka dia digantikan oleh Kol. Soedirman). Pada tahun 1946 TKR berubah nama menjadi TRI dan pada bulan Juni 1947 diubah lagi menjadi TNI.
Pembagian Propinsi Indonesia
Pada awalnya Indonesia dibagi menjadi 8 propinsi yakni: Sumatera (Teuku Muh. Hasan), Jawa Barat (Sutarjo Kartohadikusumo), Jawa Timur (RM. Surjo), Jawa Tengah (R. Panji Suroso), Sunda Kecil/Nusa Tenggara (I Gusti Ketut Pudja), Maluku (J. Latuharhary), Sulawesi (GSSJ. Ratulangi), Kalimantan (Pangeran Moh. Noer).[am]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar