Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh menekankan, anggaran Kemendiknas di tahun anggaran 2011 ini diprioritaskan untuk gaji guru dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Tekanan khususnya itu, kata Mendiknas, bisa dilihat dari berapa kali Presiden RI menyebut urusan BOS, pendidikan, dan apa saja yang terkait dengan dunia pendidikan. ''Arahnya pun juga sangat jelas meskipun di pidato kenegaraan maupun di pidato pengantar Rancangan Undang-Undang (RUU) tidak dijabarkan seluruhnya,'' ujarnya,
Menurut Mendiknas, mekanisme BOS sudah relatif mapan. Oleh karena itu, daripada menambah birokrasi harus ditaruh di pusat lebih baik ditransfer sejak awal dan dialokasikan di kabupaten atau kota. Dengan demikian tidak ada alasan lagi , adanya keterlambatan waktu yang disebabkan karena penyaluran dari pusat ke daerah. ''Karena semuanya dari awal sudah di daerahkan,'' jelasnya.
Pemerintah pusat (Kemendiknas) pun tinggal melakukan supervisi. Tugas pertama dari kemendiknas adalah menyiapkan petunjuk teknis pelaksanaannya. ''Kedua, melakukan pengendalian atau pengontrolan atau pengawasan dari sisi pelaksanaannya tentu nanti bersama-sama dengan yang ada di provinsi. Dengan demikian urusan yang biasanya dikeluhkan pada Januari 2011 sudah ada di sekolah.
Prioritas berikutnya, kata Mendiknas, untuk gaji guru. Gaji guru yang sebelumnya Rp 2,4 juta paling rendah menjadi Rp 2,6 juta. "Saya kira itu di satu sisi kita bahagia karena gaji guru naik, tetapi di sisi lain harus segera mengantisipasi semakin banyak permintaan untuk segera diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS),'' tegasnya.
SUMBER: REPUBLIKA.COM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar