Jika dihubungkan dengan Islam, pesta dan ritual ini telah banyak mengalami pasang surut. Acara ini telah dilaksanakan sejak kelahiran Karaeng Loe berabad-abad yang lalu. Sebelum Islam datang, acara ini tentu saja didasarkan pada prinsip, keyakinan dan tradisi masyarakat Makassar pra-Islam. Pada masa itu, praktek mistik, sesembahan, sesajen, arwah luluhur, judi, ballo' (minuman keras khas Makassar), sangat dominan dalam acara ini.
Islam masuk ke Bantaeng pada awal abad XVII. Meski sejarah Islam di Bantaeng belum terekonstruksi secara baik, banyak versi yang menjelaskan kedatangan Islam di kawasan ini. Islam misalnya pertama kali dibawa ke Bantaeng oleh pedagang Muslim pada XVI (Mahmud et al 2007: 147-8), Raja Tallo and Dato' ri Bandang pada awal abad XVII (Ahimsa-Putra 1993: 104), La Tenri Rua Sultan Adam Raja Bone XI, dan sebagainya. Yang penting dari ini semua, corak Islam yang mudah diterima ketika itu adalah tasawuf. Ini disebabkan oleh kecenderungan mistik dan kebatinan masyarakat Bantaeng. Pada 2007, jumlah umat Islam di Bantaeng mencapai 170.241 orang dari total penduduk 173.308 orang, atau sekitar 98.23% (BPS 2008: 35, 118).
Ritual ini terus berlangsung seperti apa adanya hingga suatu masa ketika gerakan Darul Islam Tentara Islam Indonesia (DI TII) pimpinan Kahar Muzakkar menyingkir ke pedalaman Bantaeng, termasuk ke wilayah Gantarang Keke. Sejak Gerombolang, sebutan lain gerakan DI TII di Sulawesi Selatan ini, berada di pedalaman dan menguasai kehidupan masyarakat pedalaman, tradisi Pa'jukukang dan tradisi Gantarang Keke dilarang. Beberapa gaukang atau pusaka-pusaka peninggalan yang digunakan dalam ritual Pa'jukukang dihancurkan. Salah satu efeknya, para tetua adat serta pinati yang biasa melaksanakan ritual ini terpaksa bersembunyi di mana-mana agar tidak terbunuh. Ritual terbesar di Bantaeng ini kemudian kembali dilaksanakan ketika Gerombolangmenyerah.
Ketika Islam telah dipeluk secara mayoritas oleh masyarakat Bantaeng, beberapa teknis pelaksanaannya telah mengalami perubahan dan adaptasi. Permainan judi dan ballo' (minuman keras) tidak lagi memeriahkan pesta Pa'jukukang ini. Selain itu, adu manusia hingga mati juga ditiadakan lama sebelumnya. Atas usul Raja Luwu (Sawerigading), adu manusia diganti dengan adu ayam (Salam 1997: 29-30). Semua ini telah digantikan dengan bentuk-bentuk kemeriahan yang tidak bertentangan dengan ajarah pokok Islam seperti seni rakyat assempa' dan a'lanja' (adu kekuatan kaki untuk laki-laki dan anak-anak), tari-tari daerah, bahkan qasidah.
Selain itu, waktu pelaksanaan ritual ini secara eksternal menggunakan penanggalan Islam atau Hijriyah. Meski secara khusus, penanggalan dilakukan secara sangat manual, yaitu dengan membakar dan menghabiskan 360 dian kanjoli (pelita/lilin) setiap tahun. Dan perhitungan inilah yang harus menjadi patokan, meski masyarakat selalu menyebut tanggal 10 Sya'ban sebagai waktu pelaksanaan acara ini. Dengan perrhitungan 360, maka waktunya tidak selamanya jatuh pada 10 Sya'ban.
Hal yang paling sering dituduhkan pada tradisi ini adalah syirik atau praktek politeisme. Salah satu karya tulis yang bernada menuduh ini tergambar dalam sebuah kumpulan cerpen karya Tasniah (2007: 6-9), meski menggunakan bahasa metaforik. Namun, secara tegas, pinati yang bertugas dalam ritual ini menolak total tuduhan ini. "Kami di sini berdoa kepada Allah," kata mereka kepada penulis. Dalam beberapa kesempatan, pinati di sana sering menjelaskan asmâ' al-husnâ yang 99. Menurut mereka, masih ada lagi satu nama yang keseratus yang disembunyikan. Nama inilah yang menjadi salah satu target mereka dalam tradisi Pa'jukukang. Doa-doa dan tradisi mereka dilakukan untuk mencari nama Allah yang akan menyempurnakan nama-nama Allah menjadi seratus.
Selain itu, sejauh pengakuan mereka dan pengamatan penulis, mereka adalah penganut Islam yang taat. Setiap kali waktu shalat masuk, mereka melaksanakan shalat. Di Korong Batu misalnya, penulis melihat sendiri Kr. Sukku shalat Magrib di samping batu samara, sementara pinati lainnya melayani pengunjung. Di Gantarang Keke, penulis bersama beberapa pinati dan masyarakat sekitar melakukan shalat Magrib berjamaah di mesjid yang terletak di samping Balla' Lompoa. Meski ketaatan menjalankan ibadah dengan praktek politesime tidak berhubungan secara mekanis, penolakan mereka atas tuduhan-tuduhan politeisme merupakan poin terpenting.
Pengunjung ritual ini kebanyakan perempuan yang juga mengenakan jilbab atau cipo'-cipo' (topi penutup rambut perempuan khas Bugis-Makassar yang telah berhaji). Mereka membawa makanan yang jika telah didoakan akan dimakan bersama. Mereka membawa ayam atau kambing untuk disedekahkan ke pinati. Mereka membawa sanak keluarga termasuk anak-anak untuk didoakan agar selamat dunia akhirat dan mendapat rezeki yang banyak, serta dengan mudah mendapatkan jodoh. Doa yang paling sering dipanjatkan adalah doa yang penulis tulis di atas, yang menyeru nama Allah dan Nabi Muhammad, dan memintakan agar para pengunjung sehat walafiat dan murah rezeki. Selain itu, bacaan hamdalah dan shalawat selalu mewarnai doa-doa mereka.
Meski ritual ini mengandung banyak unsur Islam, untuk melihat fenomena ini, penulis tidak ingin menggunakan istilah Islamisasi, inkulturasi, akulturasi, kontekstualisasi, atau konvergensi Islam dan budaya. Dalam Islamisasi yang ada adalah pemaksaan, sementara istilah-istilah berikutnya lebih menunjukkan adaptasi yang searah, pasif dan monolitik. Istilah yang lebih pas dengan tradisi ini adalah pribumisasi Islam, di mana terdapat aktor-aktor aktif dalam interaksi yang menciptakan akomodasi, dialog, negosiasi dan resistensi (Baso 2002: 7) sekaligus. Pribumisasi yang merupakan terjemahan indigenization (Wahid 2001: 117) merupakan medium kontestasi antara makna dan kekuasaan serta medium resitensi untuk menunjukkan identitas.
Dalam tradisi Pa'jukukang, meski aktor yang bermain aktif di dalamnya tidak dikenal sebagai pemuka agama atau mereka yang memiliki otoritas keagamaan, hasil kreativitas mereka menunjukkan hal-hal tipikal dalam pribumisasi. Penggunaan doa-doa Islam dan berbahasa Arab, penggantian tradisi mungkar (judi, minuman keras, dan adu manusia) menjadi tradisi baik (seni rakyat, tari-tarian), pembangunan mesjid di sekitar tempat upacara, dan sebagainya merupakan kreativitas yang lahir dari mereka untuk menunjukkan identitas dan lokalitas keagamaan (Islam) dan kebudayaan (Makassar) mereka sekaligus.[Amir Al-Maruzy]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar