Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

TVRI SEMAKIN DEWASA


www.tvri.co.id)
Logo TVRI (Sumber Foto: www.tvri.co.id)
Televisi Republik Indonesia atau biasa disingkat TVRI adalah “nenek moyangnya” Televisi di Indonesia. Kalau kita merunut kebelakang maka akan kita temukan betapa bertumpuk pengalaman yang sudah dijalani oleh TVRI. Lembaga penyiaran ini sejak dilahirkan sampai sekarang ini masih tetap setia kepada bangsa dan negara. Memang harus diakui TVRI pernah menjadi alat kekuasaan tertentu untuk menyuarakan kepentingan penguasa tersebut. Namun kita patut menilainya dengan permisif, karena waktu itu situasi dan kondisilah yang membuatnya begitu.
TVRI sesuai dengan Visinya “Terwujudnya TVRI sebagai media pilihan bangsa Indonesia dalam rangka turut mencerdaskan kehidupan bangsa untuk memperkuat kesatuan nasional”. Dengan visinya ini maka TVRI merupakan garda terdepan bangsa dalam mewujudkan cita-cita bangsa ini, yakni pencerdasan kehidupan bangsa dan persatuan dan kesatuan nasional.
Sejarah panjang TVRI dimulai pada tanggal 17 agustus 1962, dimana TVRI melakukan siaran percobaan dengan menayangkan HUT Proklamasi kemerdekaan RI ke-17 di halaman Istana Merdeka Jakarta. Dan pada tanggal 24 Agustus 1962, TVRI untuk pertama kalinya mengadakan siaran langsung dengan meliput upacara pembukaan asian Games IV di stadion utama Senayan (Gelora Bung Karno). Pada tanggal 24 agustus 1962 inilah ditetapkan sebagai hari lahirnya TVRI. Disinilah perjalan panjang itu dimulai, pada mulanya lembaga penyiaran ini berbentuk yayasan. Memasuki era Orde Baru, maka lembaga penyiaran ini kemudian diubah statusnya dari yayasan menjadi salah satu bagian dan tata kerja Departemen Penerangan dengan status sebagai Direktorat dibawah Direktur Jenderal Radio, Televisi dan Film.
Seiring dengan pergeseran kepemimpinan nasional, maka pada tahun 2000 TVRI juga ikut berubah statusnya menjadi perusahaan jawatan dibawah Departemen Keuangan. Pada tahun 2002 kemudian berubah lagi statusnya menjadi PT. TVRI (Persero) dibawah pembinaan Kantor Menteri Negara BUMN, dan terakhir TVRI ditetapkan sebagai Lembaga Penyiaran Publik yang berbentuk badan hukum yang didirikan oleh negara pada tahun yang sama (2002).
Metamorfosis TVRI ini sendiri bukan tampa alasan, melainkan semata-mata dilakukan untuk memperbaiki dan memaksimalkan lembaga penyiaran ini sebagai salah satu alat untuk membangun bangsa dan negara ini. Bukankah TVRI sendiri mempunyai tugas yang cukup kompleks yakni memberikan pelayanan informasi, pendidikan dan hiburan yang sehat dan menjadi kontrol dan perekat sosial serta melestarian budaya bangsa, sesuai dengan isi Peaturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2003.
Idealisme TVRI
TVRI didalam memberikan pelayanan informasi, pendidikan dan hiburan yang sehat itu harus betul-betul memberikan informasi secara lugas dan terpercaya, apalagi sejak tahun 1990-an teve-teve swasta mulai bermunculan, apakah kehadiaran Televisi-televisi swasta ini mengancam kelangsungan Hidup TVRI?. Jawabannya tentu tidak, malah dengan kehadiran kompetitor-kompetitor TVRI, merupakan cambuk untuk lebih memperbaiki lagi kinerja TVRI. Dalam hal pendidikan dan hiburan yang sehat, maka TVRI hendaknya menjadi pioner Televisi Indonesia untuk menjadikan media pertelevisian sebagai media pendidikan untuk pencerdasan kehidupan bangsa. Hiburan, inilah juga yang tak kalah pentingnya, karena rakyat Indonesia ini butuh refresing sejenak melalui layar televisi, disini TVRI hendaknya menjadi Televisi hiburan yang greget namun tetap menjunjung tinggi nilai-nilai luhur ketimuran bangsa Indonesia, jangan hanya menayangkan hiburan yang vulgar dan mengeksploitasi ketidakpatutan dalan kesusilaan, seperti tayangan hiburan segelintir Televisi swasta.
Fungsi TVRI lainnya adalah sebagai kontrol dan perekat sosial bangsa Indonesia. Dalam hal ini TVRI berfungsi sebagai kontrol kepada penguasa dan bangsa dari tindakan tindakan yang merugikan bangsa ini. Menjadi kontrol merupakan tugas berat, karena disinilah TVRI pernah “jatuh” dan hanya menjadi Corong kekuasaan saja, hanya yang positiflah yang disiarkan, dan pemberitaan-pemberitaanya monoton karena hanya pembagunanlah yang disorot kamera dan hanya Pusat-lah yang hampir setiap hari diberitakan. Hendaknya pengalaman masa lalu ini dijadikan sebagai cambuk untuk tidak terjerembab kejurang kesalahan yang sama. Disinilah TVRI harus menjadi alat kontrol kekuasan secara kritis dan bertanggung jawab, bertanggung jawab disini dalam artian tidak lantas mengontrol secara provokatif, karena TVRI itu juga harus menjalankan fungsinya sebagai alat perekat sosial di negeri ini.
Fungsi terakhir TVRI adalah sebagai lembaga penyiaran yang melestarikan budaya bangsa, dimana pada fungsi ini TVRI sedikit banyak telah mempunyai segmen-segmen acara budaya bangsa dan menyiarkannya secara dinamis kepada pemirsanya. Hendaknya segmen seperti ini lebih ditingkatkan lagi, baik kuantitas maupun kualitasnya, karena jangan sampai anak cucu kita hanya tahunya budaya inpor yang semakin menjejali negeri ini, padahal bangsa ini juga punya dan kaya akan kebudayaan yang tidak kalah leluhurnya dari budaya-budaya impor tersebut.
Sietelah memasuki usia ke-48 tahun maka TVRI akan memoles lagi wajahnya dengan setting latar dan desain yang lebih modern dengan tetap mengingat status TVRI sebagai Lembaga Penyiaran Publik, dimana ada pager-pager yang harus dijaga, diataranya tidak boleh infotainment, menyerang individu, menjustifikasi seseorang dan menggosip. Hal itu diungkapkan oleh pihak TVRI dalam jumpa persnya dalam rangka ulang tahun TVRI ke-48 (Harian Kompas Edisi 20/08/2010).
Semoga di ulang tahunnya yang ke-48 tahun, TVRI akan tampil lebih greget dalam artian positif sesuai dengan fungsinya. Karena bagaimanapun TVRI masih dihati rakyat Indonesia, baik ketika menjadi “anak tunggal” bangsa ini, sampai TVRI mempunyai adik-adik, yang lantas tidak memperlakukan “adik-adiknya” sebagai conpetitor dalam hal negatif, melaikan sebagai conpetitor dalam hal positif untuk menjadikan TVRI sebagai lembaga penyiaran yang profesional dan berwibawa. Selamat ulang tahun TVRI yang ke-48.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar