Ketua DPD Laskar Front Pembela Islam (FPI) Habib Salim Alatas menegaskan, pihaknya akan mendatangi kejaksaan terkait lambatnya penanganan kasus video porno yang diduga melibatkan Ariel, Luna, dan Cut Tari.
Mereka menduga terkatung-katungnya berkas Ariel dkk tersebut karena ada permainan oknum aparat penegak hukum. Demikian Habib Salim Alatas yang bisa disapa Habib "Selon" ini, saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (19/10/2010).
Menurutnya, pada Rabu (20/10/2010), FPI akan mendatangi pihak kejaksaan untuk mempertanyakan penanganan kasus Ariel dkk. Aksi FPI itu akan dilakukan di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
“Kita akan turun besar-besaran ke Kejagung. Karena Mabes Polri sudah kita datangi kemarin, di mana pihak penyidik di kepolisian sudah bekerja secara maksimal, namun prosesnya saat ini masih lambat di pihak kejaksaan,” nilai Habib Salim.
Menurutnya, kelambatan jaksa untuk menyatakan berkas Ariel sudah P21 itu karena jaksa masih mempertanyakan lokasi tempat kejadian perkara film asusila tersebut. ”Pihak kejaksaan masih mempertanyakan lokasi pembutan film blue tersebut dibuat, makanya masih lambat dan terganjal,” jelasnya.
Selain itu, Habib Salim juga mempertanyakan tidak ditahannya tersangka Cut Tari dan Luna Maya dalam kasus yang sama. ”Seharusnya Cut Tari dan Luna Maya ditahan seperti layaknya Ariel yang saat ini mendekam di hotel prodeo. Namun kenyataannya tidak, ini kan sepertinya ada dugaan permainan,” ungkapnya.
Aksi yang akan menurunkan laskar FPI dari lima wilayah di DKI Jakarta bersama Laskar Islam lainnya tersebut direncanakan akan langsung ke Kantor Kejaksaan Agung, Rabu besok.(sumber:Kompas.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar