Hobbes dilahirkan pada tahun 1588 di Inggris. Ia adalah seorang anak pendeta. Thomas dibesarkan oleh saudara ayahnya. Ia pernah belajar di perguruan tinggi Oxford, tetapi ia merasa bahwa pendidikan di perguruan tinggi ini tidak memberikan manfaat kepadanya. Ketika berumur 22 tahun ia mulai memberikan pendidikan pada seorang bangsawan. Pekerjaan ini membuatnya merantau ke beberapa negeri di Eropa Barat. Dalam masa ini pula ia berkenalan dengan tokoh-tokoh ilmu pasti dan alam. Ia pernah mengalami masa genting di Inggris yang digelimangi oleh perang saudara, kecemasan dan ketakutan, serta kepentingan-kepentingan pribadi yang menonjol walupun ia sendiri tidak secara langsung bersentuhan dalam permasalahan tersebut tetapi berbuah pada tulisan-tulisan serta peikiran-pemikirannya tentang masyarakat dan negara. Ia meninggal pada tahun 1669.
Sebuah tulisan yang membuatnya terkenal adalah Leviathan atau Commonwealth. Bukunya ini menunjukan dengan nyata kedua pengaruh di atas: manusia dan pergaulan hidup sebagai suatu mekanisme, serta manusia yang penuh rasa takut, dan hanya bertindak berdasar kepentingan diri. Hobbes berpensdapat bahwa nilai itu bersifat subyektif. Ia juga mengemukakan bahwa telah menjadi fitrah manusia untuk berselisih dan bertengkar sesamanya. Manusia memang mempunyai persamaan dalam kesanggupan, tetapi ini berlaku pula sesamanya, yang hanya bisa selesai bila ada kekuasaan pada satu pihak dalam menghadapi yang lain. Tetapi di balik pertentangan itu manusia mempunyai keinginan untuk hidup damai dan rukun. Ini menyebabkan ia tunduk pada kekuasaan yang diakui bersama. Hanya saja keinginan untuk berkuasa tidak ada hentinya sampai ajal menghapuskan keinginannya. Bagaimana akibat hal tersebut pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara? Menurut Hobbes, kehidupan dalam keadaan alami (state of nature), suatu keadaan di mana fitrah dan tabiat manusia terdapat tanpa adanya hambatan dan restriksi apapun. Dengan sendirinya keadaan seperti itu menggambarkan permusuhan sengit antar manusia untuk berkuasa dan mempertahankan kebebasannya. Segalanya akan lebih efektif apabila seseorang dapat menguasai yang lain.
Pemikiran Hobbes yang penting adalah mengenai social contract (perjanjian bersama, perjanjian masyarakat, kontrak sosial). Perjanjian ini mengakibatkan manusia-manusia bersangkutan menyerahkan segenap kekuatan dan kekuasaannya masing-masing kepada seseorang atau pada suatu majelis. Gerombolan orang yang berjanji itu pun menjadi satu dan ini bernama Commonwealth atau Civitas. Pihak yang memperoleh kekuasaan itu mewakili mereka yang telah berjanji. Jadi menurut Hobbes, isi perjanjian bersama itu mengandung dua segi: pertama, perjanjian antara sesama sekutu, sehingga tercipta sebuah persekutuan, dan kedua, perjanjian meneyerahkan hak dan kekuasaan masing-masing kepada seseorang atau majelis secara mutlak. Menurutnya, penguasa dapat mempergunakan segala cara termasuk kekerasan untuk menjaga ketentraman yang dikehendaki di awal. Walaupun Hobbes mengatakan bahwa penguasa dapat berupa majelis, tetapi ia lebih suka melihatnya berada di tangan satu orang karena seseorang akan dapat berpegang terus pada satu kebijakan dan tidak berubah-ubah karena banyaknya pemikiran seperti dalam majelis. Walaupun menurutnya kekuasan bersifat mutlak, tetapi ada beberapa hal yang membolehkan rakyat untuk menentangnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar